KLUNGKUNG, - Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen mengerahkan seluruh personel Babinsa di wilayah teritorialnya untuk melakukan penilaian adanya kampung bebas narkoba.
Dijelaskan Dandim, kampung bebas narkoba merupakan salah satu program yang saat ini digagas oleh pihak Polres Klungkung. Program itu, digencarkan dalam upaya meminimalisir adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung.
“Proses penilaiannya dilakukan bersama pihak Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas itu, nanti dibantu oleh Babinsa. Mereka (Babinsa, red) sudah saya kerahkan, ” ujar Dandim. Selasa (19/09/2023).
Saat ini, ujar Dandim, penilaian itu berlangsung di Kecamatan Dawan, tepatnya di Desa Sulang dan Desa Manduang. Penilaian kampung bebas narkoba itu, meliputi struktur penggiat, rencana kerja, dan kerjasama lintas sektoral dengan berbagai pihak.
“Diharapkan, adanya lomba atau penilaian itu bisa mempersempit ruang gerak narkoba di Klungkung, ” pinta Dandim.