Klungkung, - Pemusnahan barang bukti yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung, turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Kejari Klungkung pada Kamis (18/07/2024) itu, dihadiri oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Ditemui usai mengikuti pemusnahan tersebut, Dandim mengatakan jika pemusnahan barang bukti yang diikuti oleh sejumlah pihak itu merupakan bentuk sinergitas.
“Tentunya, kami dari pihak Kodim sangat mendukung upaya penegakan hukum di Kabupaten Klungkung, ” kata Letkol Armen.
Bahkan, apresiasi pun dikatakan oleh Dandim usai mengikuti prosesi pemusnahan barang bukti tersebut.
“Kami berharap, sinergitas ini akan semakin kokoh, ” pungkasnya. (*)