Klungkung, - Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan meningkatkan keamanan wilayah, petugas gabungan dari Kelurahan Semarapura, Kecamatan Klungkung, Provinsi Bali, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang yang tinggal di wilayah tersebut pada Minggu (03/11/2024) malam.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Sidak itu melibatkan aparat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kegiatan itu bertujuan untuk mendata serta memverifikasi keberadaan penduduk pendatang guna memastikan mereka memiliki kelengkapan dokumen kependudukan yang sah dan sesuai dengan peraturan.
Adapun dokumen yang diperiksa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan pindah, serta dokumen administratif lainnya.
“Tujuan utama dari sidak ini adalah menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami. Dengan melakukan pendataan dan pemeriksaan langsung, kami berharap dapat memastikan bahwa seluruh pendatang telah memenuhi persyaratan administrasi dan tidak ada yang melanggar aturan, ” ujar Serka Nyoman Suartana, Babinsa Kelurahan Semarapura Kangin.
Sidak itu, kata dia, menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk mengelola kepadatan penduduk, mengingat Semarapura merupakan salah satu wilayah yang mengalami peningkatan jumlah penduduk pendatang akibat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Bali.
“Dalam sidak kali ini, beberapa pendatang ditemukan belum melengkapi dokumen kependudukan mereka. Para pelanggar tersebut kemudian diberikan arahan untuk segera mengurus kelengkapan dokumen di Kantor Kelurahan setempat, ” ungkap Serka Nyoman.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat, baik pendatang maupun penduduk setempat, dapat turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di Kelurahan Semarapura.
“Kami juga menghimbau warga untuk ikut serta berpartsipasi menjaga Kamtibmas, ” pungkasnya. (*)